PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA
Program Studi Pendidikan Dokter
Tahun Akademik 2017/2018
JADWAL PENDAFTARAN (GELOMBANG OKTOBER)
No |
Kegiatan |
Tanggal |
Keterangan |
1. |
Pembelian Formulir dan Pendaftaran Online (daftar.ubaya.ac.id) |
18 Agustus 2016 s/d 13 Oktober 2016 |
|
2. |
Ujian Tes Potensi Akademik (TPA) |
15 Oktober 2016 |
|
3. |
Pengumuman Ujian TPA |
19 Oktober 2016 |
|
4. |
Tes Kesehatan |
20 Oktober ndash; 28 Oktober 2016 |
Hanya dilakukan bagi mahasiswa yang lulus TPA |
5. |
Tes Psikologi |
||
6. |
Tes Wawancara |
||
7. |
Pengumuman Penerimaan |
31 Oktober 2016 |
|
8. |
Daftar Ulang I |
1 ndash; 4 Nopember 2016 |
Pelunasan pembayaran (lunas atau cicilan I) Melengkapi berkas |
PERSYARATAN:
-
Lulusan dari SMA jurusan IPA dalam 3 tahun terakhir (lulusan tahun 2015, 2016, atau 2017).
-
Lulus tes potensi akademik, tes kesehatan, tes psikologi, tes wawancara, dan syarat administratif.
BIAYA STUDI FAKULTAS KEDOKTERAN:
-
Biaya formulir pendaftaran1) sebesar Rp. 1.000.000,-
-
Uang Sumbangan Pendidikan Wajib (USP Wajib) Rp. 300.000.000,-
-
Uang Sumbangan Pendidikan Sukarela (USP Sukarela).
-
Uang Penyelenggaraan Pendidikan (UPP) sebesar Rp. 30.000.000,- per semester2).
Catatan:
1) Tidak ada tambahan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi
2) Bersifat paket (termasuk biaya praktikum dan sks).
JADWAL PEMBAYARAN USP
|
Lunas |
Pembayaran Angsuran (3x) |
||
Angsuran I |
Angsuran II |
Angsuran III |
||
Batas pembayaran |
4 Nopember 2016 |
4 Nopember 2016 |
2 Desember 2016 |
30 Desember 2016 |
USP wajib + USP sukarela |
Diskon 5% |
Pembayaran minimum 50% |
Pembayaran minimum 25% |
Pembayaran minimum 25% |
PENGGUGURAN dan PENGEMBALIAN USP JIKA MENGUNDURKAN DIRI
-
Calon mahasiswa yang tidak melunasi USP sesuai jadwal di atas maka otomatis dinyatakan gugur, dan kursinya akan ditempati oleh calon mahasiswa yang lain. Semua USP yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
-
Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 2 Desember 2016 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 100% USP sukarela yang sudah dibayarkan.
-
Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 2016 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 50% USP sukarela yang sudah dibayarkan.
-
Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 21 Juli 2017 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 25% USP sukarela yang sudah dibayarkan.
-
Mahasiswa yang dinyatakan gugur seperti pada nomor (1) di atas dapat mengajukan surat pengunduran diri dan mendapat pengembalian USP sukarela seperti ketentuan di atas.
INFORMASI:
-
031 2981005
-
031 2981030
-
08123 5000 700