Pemprov Jatim Terbitkan SK Dukung Ubaya ungkap Situs Gunung Penanggungan fadjar May 30, 2016

Pemprov Jatim Terbitkan SK Dukung Ubaya ungkap Situs Gunung Penanggungan

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan SK yang bermaksud untuk memayungi secara hukum kawasan Gunung Penanggungan tersebut sebagai cagar budaya dengan dibangunnya kampus III yang berada di lereng gunung.

Salah satu anggota tim Ekspedisi Ubaya, Theopilus Hermawan mengatakan pemprov juga ikut peduli karena diketahui saat ini di kawasan itu banyak tersimpan situs bersejarah yang belum tereksplorasi.

‘Kita telah mendata ulang 127 situs dari penemuan baru, termasuk salah satunya ada di Jolotundo, Gapuro jedong dan situs Belahan, itu diduga masih banyak lagi, karena itu Pemerintah Provinsi jatim telah menetapkan kawasan gunung penanggungan sebagai kawasan Cagar Budaya,’ ujar Theopilus, Senin (30/5/2016).

Situs-situ di gunung penanggungan, dikatakan Theopilus merupakan hasil pengembangan dari data yang di miliki pemerintah Hindia Belanda waktu itu.

‘Namun, data dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Ada sebuah perbedaan antara data sekarang dengan data waktu dulu , akhirnya pada tahun 2012 Ubaya lakukan ekspedisi ulang untuk menjawab perbedaan data itu,’ katanya.

Guna memfasilitasi para pemerhati sejarah, Ubaya juga telah membuat Ubaya Penanggungan Centre sebagai upaya pelestarian budaya masa lalu dan cagar budaya. Segala informasi terkait gunung Penanggungan akan disampaikan baik itu berupa data dan temuan.

‘Kita mendata, untuk mensurvey ulang, dari data yang ada memang beda, bahkan kita temukan sekitar 40 situs baru,’ tambah Dian tim ekspedisi yang waktu itu ikut naik ke lereng gunung.

Keberadaan payung hukum itu dikawal Universitas Surabaya (Ubaya) yang sejak puluhan tahun konsentrasi menjaga sekaligus melestarikan. Terlebih seiring keberadaan Ubaya Training Center (UTC) yang merupakan kampus III Ubaya.

‘Kita terbuka untuk semua. Ubaya sangat terbuka untuk para peneliti, dan juga yang mau belajar tentang sejarah yang ada di Jawa Timur terlebih lagi di Gunung Penanggungan, sebab hingga saat ini adanya situs-situs di penanggungan masih misteri,’ terang Theo.

Diketahui, Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menerbitkan SK Nomor 188/18/Kpts/013/- 2015 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Kawasan Penanggungan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Provinsi. [ito/ted]

BeritaJatim.com