Fakultas Hukum Adakan Kursus Beracara di Pengadilan Pajak Bersama Business Law Academy fadjar February 18, 2016

Fakultas Hukum Adakan Kursus Beracara di Pengadilan Pajak Bersama Business Law Academy

Membayar pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh warga Indonesia. Dan tak jarang dalam perihal mengurus permasalahan pajak, seseorang harus mengurusnya sampai di pengadilan pajak, yang tentunya harus dibantu oleh seorang pengacara pajak. Namun tak semua pengacara dapat beracara di Pengadilan Pajak, hanya mereka yang telah memiliki izin dari Pengadilan Pajak di Jakarta yang dapat beracara. Melihat kebutuhan tersebut, Fakultas Hukum Ubaya terdorong untuk mengadakan Kursus Beracara di Pengadilan Pajak, bekerja sama dengan Business Law Academy (BLA).

Program edukasi dari Fakultas Hukum Ubaya yang diadakan pada 1-5 Februari 2016 ini diikuti oleh sebanyak 13 peserta, yang terdiri dari lulusan S1 dan S2, dari dalam maupun luar Ubaya. Peserta yang berpartisipasi tentunya harus berasal dari Fakultas Hukum ataupun Fakultas Ekonomi, karena kedua fakultas ini memiliki bidang ilmu yang dekat dengan persoalaan pajak. Selama 5 hari berproses, ketigabelas peserta tersebut diberi banyak sekali edukasi tentang hukum pajak, perpajakan, dan juga pelatihan untuk beracara di pengadilan pajak oleh tim fasilitator dari Fakultas Hukum Ubaya dan juga tim dari Business Law Academy.

“Dalam 1 hari, mereka berproses selama 7 jam dengan total 5 hari adalah 35 jam. Materi yang diberikan juga tidak hanya teori, tapi juga ada tips dan contoh praktek penanganan kasus,” tutur Dr. Yoan Nursari Simanjuntak S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum dan penanggungjawab acara.

Business Law Academymerupakan lembaga pendidikan yang memang telah memiliki izin untuk menyelenggarakan Program Profesional dalam bidang pengacara pajak, sehingga selain dibekali edukasi peserta juga diberikan sertifikat setelah mengikuti program tersebut. Lembaga pendidikan ini didirikan oleh Petrus Loyani S.H., M.H., MBA., yang sekaligus merupakan salah seorang alumni Fakultas Hukum Ubaya. Maka selain bertujuan untuk memperkenalkan bidang pengacara pajak, Fakultas Hukum juga ingin menjalin kerjasama dengan para alumninya.

“Harapannya agar para peserta yang telah mengikuti program ini tidak hanya berhenti pada pengembangan profesioanalitas masing-masing, tetapi juga secara bersama-sama memiliki perhatian khusus untuk mengembangkan bidang hukum pajak, baik lewat seminar, diskusi, maupun kegiatan ilmiah lainnya. Sehingga kedepannya lebih banyak lagi orang yang berminat untuk mendalami bidang yang satu ini,” tutup Dekan Fakultas Hukum. (frs)