Tahun Baru : Waspada Ancaman Pemecah Belah Persatuan fadjar January 6, 2016

Tahun Baru : Waspada Ancaman Pemecah Belah Persatuan

Listyo Yuwanto

Fakultas Psikologi Universitas Surabaya

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Negara Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman mulai agama, etnis, dan budayanya dalam bentuk persatuan. Sebagai fondasi itulah kekuatan Negara Indonesia dan untuk melemahkan kekuatan Negara Indonesia maka fondasi itulah yang akan diserang. Upaya-upaya melemahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui penyerangan keberagaman itulah yang seharusnya kita waspadai. Mengapa demikian? Sudah banyak kasus kecil hingga besar yang terjadi di Negara Indonesia yang berkaitan dengan konflik keberagaman yang melemahkan persatuan dalam keberagaman. Harapan nurani kemanusiaan yang beradab, jangan sampai konflik keberagaman terulang kembali. Kita harus belajar dari sejarah masa lalu tentang dampak yang dialami dari konflik keberagaman karena dampaknya bukan semakin maju namun akan membuat perpecahan dan kemunduran.

Akhir tahun 2015 perlu kita evaluasi dalam bentuk keprihatinan terhadap ancaman-ancaman perpecahan persatuan. Dimulai dari kasus penurunan secara paksa bendera merah putih saat peringatan kemerdekaan Republik Indonesia oleh sebuah kelompok di daerah karena mempersoalkan bendera merah putih sebagai bendera negara dan alasan kepentingan kelompoknya. Negara kalah oleh sebuah kelompok, sungguh ironis dibandingkan dengan bait lagu perjuangan bendera merah putih yang berbunyi ‘… Siapa berani menurunkan Engkau serentak rakyatmu membela…’. Pada kasus tersebut bendera merah putih diturunkan rakyatnya sendiri yang mengutamakan kepentingan kelompoknya di atas kepentingan bersama.

Contoh yang lain adalah penolakan kepala daerah yang berasal dari etnis tertentu. Perlu ditekankan dalam kasus ini adalah yang ditolak etnisnya. Ketika berbeda etnis maka akan dianggap menjadi lawan dan tidak didukung. Kasus ini sekali lagi sebagai bentuk ancaman perpecahan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Etnis dipermasalahkan, berarti sebagai bentuk pengingkaran terhadap fondasi multikultural Negara Kesatuan. Ke depannya hal ini menjadi bahaya laten tentang bagaimana bentuk sosialisasi etnis yang kelompok tersebut lakukan terhadap generasi berikutnya. Terakhir ancaman keberagaman dalam bentuk agama sebagai bukti tahun 2015 tercatat merupakan tahun terburuk tingkat toleransi antar agama. Kelompok tertentu melakukan perilaku anarki terhadap umat beragama lain, pembubaran paksa atau larangan beribadah. Saat menjelang hari besar sebuah agama berlangsung terjadi peristiwa yang meresahkan yang dilakukan sebuah kelompok. Agama dan etnis memang dua faktor yang menjadi ancaman terbesar perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kelompok-kelompok yang melakukan hal tersebut tidak mengindahkan bahwa Negara mengakui dan melindungi adanya keberagaman agama di Indonesia.

Sungguh ironis, mengapa masih terdapat pemaksaan di negara hukum seperti Indonesia? Negara kalah oleh kelompok-kelompok yang selama ini juga tidak jelas sumbangsihnya bagi kemajuan negara Indonesia dan sebaliknya sering meresahkan masyarakat karena perilaku pemaksaan dan menggunakan aturan kelompoknya sendiri untuk mengatur kelompok lain. Berbagai bentuk pemaksaan dari sebuah kelompok ke kelompok lain salah satu contoh ancaman karena meresahkan masyarakat. Negara Indonesia mengacu pada sejarahnya telah mengalami banyak peristiwa kelam benturan kepentingan dan tujuan antar kelompok terutama karena perbedaan ideologi. Sejarah telah memberikan pelajaran, apakah kita akan belajar dari sejarah masa lalu untuk ke depannya sehingga perpecahan dan konflik nasional tidak kembali terjadi? Kenali tandanya dan antisipasi sejak dini merupakan kunci pencegahan.