Ketua KY: Mahasiswa Hukum Wajib Utamakan Nurani fadjar November 24, 2015

Ketua KY: Mahasiswa Hukum Wajib Utamakan Nurani

suarasurabaya.net – DR. Suparman Marzuki S.H., M.Hum, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia menegaskan kepada mahasiswa hukum bahwa mengutamakan hati nurani menjadi tugas utama sekaligus kewajiban yang dijunjung tinggi pada profesi hukum.

‘Supaya mereka memiliki ketajaman berpikir agar mampu memberikan solusi bagi persoalan-persoalan hukum yang dihadapinya pada profesi apapun yang berkaitan dengan hukum. Ini sangat penting,’ tegas Suparman Marzuki.

Justru saat dibangku kuliah, lanjut Suparman kemampuan melatih keterampilan dilandasi dengan hati nurani menjadi sangat perlu dilakukan dan diajarkan agar ketika berhadapan dengan dunia pofesi mereka sudah tidak canggung lagi.

Saat ini, banyak pejabat khususnya di bidang hukum yang akhirnya terjebak pada persoalan-persoalan yang berkepanjangan yang sejatinya bermula dari goyahnya hati nurani ketika menghadapi persoalan-persoalan itu.

Mulai dari pengaruh politik, jabatan, maupun hal-hal lainnya yang dapat menjadikan pejabat hukum ini menjadi kehilangan kontrol dan nuraninya ketika harus mengambil keputusan.

‘Oleh karena itu, selain memberikan keterampilan terkait persoalan dan bab-bab hukum, mahasiswa wajib dibekali materi-materi yang berkaitan dengan nurani. Karena kedepan nanti ketika menjadi pejabat profesional, mereka akan dihadapkan pada persoalan-persoalan yang bisa jadi menuntut nuraninya untuk ikut berbicara,’ tukas Suparman.

DR. Suparman Marzuki S.H., M.Hum., Ketua KY Republik Indonesia, Senin (23/11/2015) hadir sebagai nara sumber pada kuliah umum yang digelar Laboratorium Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).(tok/rst)

Sumber: SuaraSurabaya.Net