Rokok Raksasa Meminta Rokok Mahasiswa untuk Ditukar dengan Permen fadjar November 19, 2015

Rokok Raksasa Meminta Rokok Mahasiswa untuk Ditukar dengan Permen

Dari kampanye ini mereka mengumpulkan 20 batang rokok dari mahasiswa dan karyawan di sekitar fakultas.

Dosen yang mendampingi aksi ini, Prita Ayu Kusuma Wardani SE MM menjelaskan aksi ini untuk mengingatkan warga kampus akan adanya aturan bebas asap rokok di area kampus.
‘Harusnya tidak boleh lagi ada yang merokok di kampus, karena ada sanksinya. Tapi kalau sembunyi-sembunyi saya juga kurang tahu,’ tutur pengajar mata kuliah Public relation ini.

Wakil Rektor III Ubaya Ir Hudiyo Firmanto menyatakan seluruh kawasan Ubaya menjadi kawasan tanpa asap rokok. Diharapkan lingkungan Ubaya tetap sehat sebagai penunjang proses belajar.

“Peraturan sudah sesuai Perwali, kami sudah memasang tanda larangan merokok di kampus. Itu dikuatkan dengan SK Rektor yang menegaskan pelaksanaan Perwali yang menyatakan Lembaga Pendidikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” ungkapnya.

Hudiyo menambahkan, bagi para pelanggar akan dikenakan sangsi dari yang ringan hingga terberat.

‘Adapun sanksi yang diberikan dari Universitas mulai dari teguran, peringatan, skorsing, sampai pemberhentian kerja itu bagi karyawan Ubaya. Untuk mahasiswa akan diberi sanksi diwajibkan mengulangi ujian semester,’ tandasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com

Aksi Rampas Rokok di Ubaya

suarasurabaya.net – Gelar aksi rampas rokok dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya), Rabu (18/11/2015) menegaskan Ubaya sebagai kampus tanpa rokok.

Dua mahasiswa mengenakan pakaian replika sebatang rokok bersama mahasiswa lainnya yang membawa poster bertuliskan: Give it Up, keliling di sejumlah fakultas untuk melakukan sweeping kepada mahasiswa yang sedang merokok.

Mahasiswa yang kedapatan merokok, oleh para mahasiswa yang menggelar aksi rampas rokok, langsung diminta dan dimatikan lalu dibuang.

Sebagai gantinya, mereka menerima permen serta sebuah selebaran tentang larangan merokok dilingkungan kampus yang sudah diperkuat dengan surat keputusan dari pihak rektorat Ubaya.

Beberapa mahasiswa yang sebelumnya duduk-duduk sambil merokok, terlihat kaget ketika para aktivis anti rokok mendatangi mereka dan langsung meminta roko yang sedang mereka nikmati untuk kemudian dimatikan.

Usai melakukan sweeping rampas rokok, para mahasiswa berkumpul dihalaman Fakultas Bisnis Ekonomi Ubaya untuk melanjutkan aksi membakar replika rokok yang sudah mereka buat sebelumnya.

‘Kami berharap mahasiswa mematuhi itu sebagai sebuah kesadaran menjaga lingkungan kampus, sekaligus untuk hidup sehat tanpa rokok. Kami sudah mengeluarkan ketentuan melalui SK Rektor, menegaskan kampus Ubaya sebagai kampus tanpa rokok,’ tegas Ir. Hudiyo Firmanto Wakil Rektor Ubaya pada suarasurabaya.net.(tok/ipg)

Sumber: SuaraSurabaya.Net

Mahasiswa Surabaya Bagikan Permen Pengganti Rokok

Peraturan ini berlaku untuk semuanya, sehingga seluruh kawasan Ubaya menjadi kawasan tanpa asap rokok dan berharap agar lingkungan Ubaya tetap sehat sebagai penunjang proses belajar.

Surabaya (Antara Jatim) – Mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) membagikan beberapa permen pengganti untuk perokok aktif di kawasan kampus sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan meneguhkan sebagai kampus bebas asap rokok.

“Peraturan ini sudah sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya no 5 tahun 2008 tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok,’ kata Wakil Rektor Ubaya, Ir. Hudiyo Firmanto M.Sc., Ph.D di Surabaya, Rabu.

Selain itu, ia menambahkan juga berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 240 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok di lingkungan Ubaya yang berlaku bagi seluruh civitas akademika Ubaya.

‘Peraturan ini berlaku untuk semuanya, sehingga seluruh kawasan Ubaya menjadi kawasan tanpa asap rokok dan berharap agar lingkungan Ubaya tetap sehat sebagai penunjang proses belajar,’ tuturnya.

Menurut dia, jika mahasiswa masih tetap melanggar peraturan tersebut, maka Ada sanksi yang diberikan dari Universitas mulai dari teguran, peringatan, skorsing, sampai pemberhentian kerja.

‘Pertama kita akan memberikan teguran, kemudian peringatan bisa dengan mengerjakan paper atau ujian bagi mahasiswa, hingga pemberian skorsing, sedangkan untuk civitas akademika bisa sampai dengan pemberhentian kerja,’ paparnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Ubaya sudah pasang tanda larangan merokok di kampus, sedangkan Surat Keputusan (SK) Rektor menegaskan pelaksanaan Perwali yang menyatakan Lembaga Pendidikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua mahasiswa Ubaya treatical mengenakan kostum replika giant rokok untuk berkeliling mencari perokok aktif, kemudian menghimbau untuk tidak merokok dan menggantikan dengan permen.

Puntung rokok kemudian dikumpulkan menjadi satu dibakar bersama tumpukan giant rokok yang terbuat dari kertas sebagai bentuk pemusnahan kebiasaan merokok di dalam kampus. (*)
Editor: Tunggul Susilo

Sumber: https://www.antarajatim.com/