Keamanan Pasien Adalah Hal Utama fadjar December 8, 2014

Keamanan Pasien Adalah Hal Utama

Dewasa ini, dunia farmasi berkembang begitu pesat. Banyak sekali prioritas-prioritas yang harus diperhatikan agar pasien tidak khawatir dengan keselamatannya ketika mengkonsumsi obat ataupun ketika berobat ke rumah sakit. Melihat hal tersebut, Indonesia juga perlu merefleksikan keadaaan farmasi di negaranya sendiri agar bisa bersanding dengan negara lain. Atas dasar itulah Program Studi Magister Farmasi Klinis Universitas Surabaya pada Rabu, 26 November lalu mengadakan kuliah umum dengan tema “Development in Clinical Pharmacy”. Bertempat di ruang SGFBE, pembicara dalam acara kali ini adalah Dr. C.K. Tan, B.Pharm., M.Sc., Ph.D., MRPharmS. yang merupakan Clinical Pharmacologist University of Keele.

Acara diawali dengan sambutan dari Drs. A. Adji Prayitno S., M.S., Apt. selaku Lektor Kepala PIOLK (Pusat Informasi Obat dan Layanan Kefarmasian) kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dra. Nani Parfati, M.S., Apt. selaku Dekan Fakultas Farmasi. Dalam kuliah umum ini, Dr. C. K. Tan menuturkan bahwa di Inggris, pasien sangat khawatir dengan keamanan obat. Dengan kekhawatiran yang ada tersebut, maka negara Inggris menerapkan bahwa keamanan pasien adalah hal utama yang perlu diperhatikan.

“Pasien bukanlah barang jadi harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya menegaskan. Untuk menjadi seorang farmasis yang handal memang tidaklah mudah,. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menjadi seorang farmasis yang dapat dipercayai oleh para pasien, salah satunya dengan memperlengkapi diri dengan ilmu dan skillyang memadai. Dr. C. K. Tan juga mengatakan bahwa obat merupakan suatu seni karena tiap orang tidak sama kebutuhan obatnya sehingga dalam penangannya harus sangat diperhatikan.

Meskikuliah umum ini berlangsung cukup singkat, namun bahan yang dijelaskan dikemas dengan padat dan menarik. Hingga akhir acara semua mahasiswa yang hadir dalam kuliah umum tersebut terlihat sangat antusisas menyimak penjelasan dari Dr. C. K. Tan. (re5)