Pedofilia dari Masa Ke Masa fadjar May 26, 2014

Pedofilia dari Masa Ke Masa

Listyo Yuwanto
Fakultas Psikologi Universitas Surabaya

Pembaca, terakhir ini sudah sangat familiar dengan istilah pedofilia setelah mencuatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur yang dilakukan orang dewasa di sebuah sekolah. Setelah kasus tersebut mencuat di media massa dan kemudian menjadi sorotan berbagai pihak membuat orang tua terutama yang memiliki anak-anak usia sekolah menjadi lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya pedofilia di lingkungan mereka. Banyak pihak kemudian memperkirakan kasus pedofilia tidak hanya terjadi di sebuah sekolah, dan terbukti kemudian beberapa kasus pedofilia di beberapa daerah juga terpublikasikan. Fenomena pedofilia, perlu kita ketahui bukanlah sebuah fenomena yang baru terjadi. Apabila kita mencermati beberapa kasus pedofilia yang telah terjadi di masa lalu menunjukkan pedofilia sebagai suatu fenomena yang telah terjadi dari masa ke masa.

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai pedofilia dari masa ke masa, perlu kiranya kita menyentuh sedikit tentang definisi pedofilia. Secara harfiah pedofilia berasal dari bahasa Yunani, yaitu paidophilia, pais (anak-anak) dan philia (cinta yang bersahabat atau persahabatan) sehingga bila diterapkan dalam bentuk perilaku adalah menyayangi anak atau memiliki relasi mutualisme dengan anak-anak. Kemudian seiring dengan perkembangan masa dan banyaknya kasus yang mengarah pada orientasi seksual orang dewasa kepada anak-anak di bawah umur atau pra pubertas, maka pedofilia dikenal sebagai bentuk gangguan perilaku. Pelaku pedofilia tidak hanya berjenis kelamin laki-laki, tetapi juga perempuan meskipun lebih banyak yang terpublikasi pelaku laki-laki. Perilaku ini dapat dilakukan pelaku dengan jenis kelamin laki-laki kepada anak-anak di bawah umum yang berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan. Demikian juga yang dilakukan pelaku dengan jenis kelamin perempuan.

Pedofilia sebenarnya telah terjadi sebelum masa modern. Di Yunani fenomena pedofilia di awal-awal dikenal sebagai bentuk penjantanan pada abad 6 Masehi. Penjantanan ini dikaitkan dengan proses spiritual kepercayaan masyarakat Yunani masa itu. Kemudian menjadi perdebatan antara proses spiritual dan praktik erotisme. Fenomena yang hampir sama terjadi di budaya kita. Sebagai contoh sebuah budaya di negara kita mengganggap wajar fenomena warok dan gemblak. Fenomena warok dan gemblak menggambarkan tentang perilaku seksual orang dewasa (warok) kepada anak-anak di bawah umur (gemblak). Perilaku orientasi seksual warok kepada gemblak dianggap wajar oleh masyarakat yang memiliki belief adanya daya magis atau power dibalik perilaku tersebut. Praktek warok terhadap gemblak disebut sebagai proses penjantanan, yaitu hubungan erotis antara laki-laki dewasa dengan anak-anak laki-laki di luar keluarga dekat. Terlepas dari penilaian benar salahnya perilaku tersebut, karena adanya relativisme moral pada suatu budaya dianggap wajar dan di suatu budaya lain dianggap tidak wajar. Begitu juga pada suatu masa dianggap baik dan di masa yang berbeda dianggap kejahatan. Dua contoh perjantanan tersebut menunjukkan kesamaan yaitu praktik seksual yang dilakukan orang dewasa kepada anak-anak di bawah umur, dan adanya belief spiritualitas dalam bentuk erotisme.

Saat ini fenomena pedofilia juga masih terjadi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain. Pertanyaannya, apakah perilaku tersebut didasari oleh spiritualitas atau praktek erotisme. Praktek-praktek penjantanan kemudian yang lebih dikenal dengan pedofilia memberikan lebih banyak dampak negatif kepada anak-anak di bawah umur daripada keuntungannya. Sehingga mengacu pada etika relativisme konsekuensialis dapat dikategorikan sebagai perilaku yang amoral. Masa sekarang, kita menilai perilaku pedofilia sebagai bentuk perilaku yang tidak adaptif, maka kita tetap harus berhati-hati dengan pedofilia. Semoga tulisan ini bermanfaat.