Perda anti miras bakal sia-sia tanpa sosialisasi fadjar October 8, 2013

Perda anti miras bakal sia-sia tanpa sosialisasi

LENSAINDONESIA.COM: Aturan pembatasan minuman keras yang sedang dibahas banyak pihak dalam Perda (Peraturan Daerah), dirasa penting dengan harapan bisa mengurangi peredaran dan penyalahgunaannya. Namun aturan itu bisa jadi sia-sia jika tidak dibarengi mekanisme penegakan dan sosialisasinya. Hal itu diutarakan Hartati ahli psikolog Universitas Surabaya (UBAYA).

Menurutnya, bagi beberapa orang menengah ke bawah, miras menjadi kebutuhan mereka untuk bersosialisasi dan memenuhi kebutuhan emosi dalam lingkungannya. “Intinya aturan Perda anti miras itu tidak akan berpengaruh banyak karena dari masyarakatnya sendiri juga mencari minuman keras itu,” jelasnya.

Hartati berpendapat, aturan itu harus ditegakkan dari internal masyarakat sendiri. “Sosialisasi harus diawali dari keluarga dulu, karena dengan melihat kondisi lingkungan keluarga, kita bisa melihat barometer moral setiap anggotanya,” ujarnya.

“Kasus miras ini merupakan salah satu terjadinya distorsi kebudayaan. Mereka awalnya ikut-ikutan, namun saat merasa ada kepusan tersendiri, mereka tidak lagi melihat hal ini merupakan hal yang salah. Akhirnya yang terjadi, miras menjadi menjadi kebutuhan sehari-hari, sama seperti rokok ataupun narkoba,” jelasnya.@bagus

Sumber: LensaIndonesia.com