FH Ubaya Resmikan MoU dengan Pengadilan Negeri Surabaya fadjar October 12, 2012

FH Ubaya Resmikan MoU dengan Pengadilan Negeri Surabaya

Dalam upaya pengembangan pembelajaran Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya), maka pada 10 Oktober kemarin FH Ubaya mengadakan kunjungan ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam acara penandatanganan MoU. Sebanyak tujuh orang petinggi FH Ubaya hadir dalam acara ini. Kedatangan mereka mendapat sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Pramono, SH, MHum. “Kami senang dapat menerima kunjungan dari Ubaya untuk penandatanganan MoU ini,” ungkap Heru.

Sebelum penandatanganan dilakukan, Heru memberikan sepatah dua patah kata perihal MoU ini sendiri yang berikutnya disampaikan oleh Dekan FH Ubaya. Dalam sambutannya, Heru menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Surabaya kini tengah melaksanakan reformasi birokrasi dan upaya pembenahan. Pria tegas ini juga memaparkan tentang visi dan misi Pengadilan Negeri Surabaya. Dengan adanya MoU akan sangat membantu untuk menyempurnakan visi dan misi tersebut.

Heru mengungkapkan antusiasnya dalam MoU ini. Rencana pelaksanaan MoU ini sebenarnya telah terpikirkan sejak tahun lalu dan akhirnya dapat terealisasi sekarang. Tentunya kerja sama ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Disatu sisi, FH Ubaya nantinya dapat mengirimkan para mahasiswanya untuk melakukan kegiatan praktik sidang atau magang di Pengadilan Negeri Surabaya. Pembimbingnya pun langsung dari praktisi hukum yang telah lama berkecimpung di dalamnya.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Surabaya juga bisa mendapat suatu pencerahan dalam bidang keilmuan yang dapat memberi manfaat. Selanjutnya adalah sambutan dari Dekan FH Ubaya, Irta Windra Syahrial, SH, MS. Hal senada diungkapkan oleh wanita berkacamata ini menanggapi MoU yang akan berlaku selama empat tahun kedepan ini. “Tujuan dari MoU ini adalah untuk pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia,” tuturnya.

Penandatanganan MoU pun dilaksanakan oleh Dekan FH Ubaya sebagai pihak pertama dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebagai pihak kedua. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh petinggi FH Ubaya dan beberapa pejabat hukum. “Semoga kerjasama ini akan berkelanjutan dan terlebih memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” harap Dekan FH. (voz/wu)