Pelanggaran RHU Saat Ramadan Meningkat fadjar August 3, 2012

Pelanggaran RHU Saat Ramadan Meningkat

SURABAYA – Jumlah pelanggaran oleh tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang terjaring tim posko Ramadan hingga sepuluh hari pertama ini tergolong banyak. Yakni, 12 pelanggaran. Jika dibanding tahun lalu, jumlah tersebut meningkat hingga 24 kasus dalam sebulan.

Jenis pelanggaran tersebut berbeda-beda. Misalnya, 2 RHU menyalahgunakan peruntukan, 2 RHU kedapatan menjual minuman beralkohol, dan 8 RHU tak berizin.

Dikonfirmasi tentang hal itu, Ketua Tim Posko Ramadan Soemarno menuturkan, jenis pelanggaran sejatinya tidak terkait dengan momen bulan puasa. Pelanggaran penyalahgunaan peruntukan dan RHU tak berizin, meski tidak dalam Ramadan, tetap saja bakal ditindak.

Artinya, pelanggaran yang benar-benar terkait dengan bulan puasa sekaligus melanggar seruan bersama antara muspida dan tokoh masyarakat untuk menjaga kekhusyukan bulan puasa hanya dua RHU. Yakni, menjual minuman beralkohol. ‘Tapi, apa pun alasannya, kami tetap akan menertibkan,’ tegasnya.

Sementara itu, di posko Ramadan di kantor bakesbang linmas, keluhan masyarakat terus mengalir. Misalnya, banyaknya petasan yang mengganggu kenyaman saat malam. Juga, banyaknya panggung musik yang memperdengarkan lagu tanpa kenal waktu dan mengganggu orang lain. ‘Kami langsung turun ke lapangan dan menindak tegas. Jumlahnya belum banyak,’ kata Soemarno.

Aduan masyarakat tentang peredaran minuman beralkohol juga terus ditindaklanjuti. Bahkan, minimarket terus diimbau untuk tidak menjual minuman beralkohol dulu selama bulan ini. Bagaimana penjualan minuman beralkohol di warkop seperti di kawasan Kremil lapangan pasar sapi? ‘Kami pasti segera ke sana untuk menertibkan,’ tegas alumnus Ubaya itu.

‘Selama Ramadan, kami tidak hanya mengawasi RHU dewasa dan lokalisasi. Semua RHU kami pantau. Jika perizinannya tidak lengkap, bakal langsung kami BAP,’ ujar Soemarno. (rio/idr/c5/end)

Sumber: Jawa Pos, 3 Agustus 2012