Fakultas Hukum Universitas Surabaya Resmikan MoU dengan PTUN Surabaya fadjar November 7, 2011

Fakultas Hukum Universitas Surabaya Resmikan MoU dengan PTUN Surabaya

Fakultas Hukum Ubaya mengadakan kerja sama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya pada 4 November lalu di ruang sidang PTUN. Acara penandatanganan surat kerja sama antara dua instansi atau MoU ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum (FH), Irta Windra Syahrial SH MS dan Wakil Dekan I, Dr Wisnu Aryo Dewanto SH LLM LLM. Selain itu hadir pula beberapa pejabat struktural dan fungsional sebagai saksi dalam acara resmi MoU kali pertama ini.

Sambutan pertama disampaikan oleh Dr Dani Elpah SH MH, ketua PTUN Surabaya. Dalam sambutannya beliau banyak memberikan pendapat tentang MoU ini. Sangat penting untuk menjalin kerja sama dengan Universitas. Disamping untuk memberikan pelatihan langsung kepada mahasiswa fakultas hukum, MoU juga merekatkan relasi satu sama lain. “Dengan adanya kerja sama ini diharapkan agar dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap jalannya proses hukum,” tegasnya.

Tujuan utama dari MoU ini sendiri adalah menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, pengembangan dan penelitian kualitas sumber daya manusia (SDM). Nantinya mahasiswa dapat melakukan diskusi tentang perkara terkait PTUN dengan hakim yang sudah berpengalaman. “Pembekalan ilmu saat melaksanakan magang di PTUN sangat berguna bagi mahasiswa sehingga ilmu yang diperoleh tidak hanya teori saja,” ungkap dekan FH dalam sambutannya.

Kemudian Dr Wisnu Aryo membacakan isi dari MoU sebelum penandatanganan oleh kedua belah pihak. Kerja sama yang bertajuk MoU ini berlangsung selama empat tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan. Setelah poin-poin MoU dibacakan, masing-masing pihak menandatangani dokumen kerja sama tersebut dimana dekan FH sebagai pihak pertama dan Ketua PTUN sebagai pihak kedua.

Beberapa hakim yang menjadi saksi dalam acara MoU ini menandai peresmian kerja sama kedua belah pihak dengan tepuk tangan meriah. Salah satu hakim yang turut hadir adalah Indaryadi, SH. Beliau merupakan salah satu anggota PTUN yang pernah menjadi tamu di FH ubaya. “Kerja sama ini bagus karena kami dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berperan langsung dalam sidang pengadilan,” tuturnya.

Menutup perbincangan beliau menyampaikan harapannya agar kerja kerja sama ini dapat berkelanjutan. (re1/wu)