Kuliah Umum Fakultas Hukum Bersama Jimly Asshidiqie fadjar June 22, 2011

Kuliah Umum Fakultas Hukum Bersama Jimly Asshidiqie

Pada 9 Juni lalu, FH Ubaya mengadakan diskusi panel dengan tema “Kelembagaan Negara di Indonesia Pasca Reformasi”. Acara yang diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB ini diisi oleh dua panelis yakni Prof Dr H. Eko Sugitario SH CN MHum yang menyampaikan materi mengenai Eksistensi dan Likuidasi Lembaga Negara serta Prof Dr Jimly Asshidiqie SH, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia. “Sekarang ini ada gejala kreatifitas tiap sektor kementrian yang tiap ada isu apa yang dianggap penting langsung di buat komisi sehingga ada banyak sekali komisi di Indonesia, maka dari itu butuh penataan ulang dari sistem birokrasi dan ketatanegaraan juga harus diperbaiki,” ujar Prof Jimly. Kunjungan ini merupakan kedua kalinya Prof Jimly datang ke mengisi acara di Ubaya. Sebelumnya pada tahun 2000, Ubaya mengadakan di Hotel Elmi dan ketika itu beliau masih menjabat sebagai Ketua MK, sehingga pengamanannya juga jauh lebih ketat.

“Pihak FH Ubaya berusaha memanfaatkan kedatangan Prof Jimly ke Surabaya, karena untuk mengundang beliau sangat susah dengan kesibukan beliau yang sangat padat dari sejak pagi beliau mengisi kuliah umum di UPN dan Unair,” ungkap H.Sudarsono SH MS, selaku ketua panitia. Kegiatan ini bertujuannya agar dapat menambah wawasan tentang perkembangan lembaga negara pasca reformasi dari para peserta yakni anggota dari Asosiasi Pengajar HTN (Hukum Tata Negara) se-Jawa Timur serta mahasiswa yang mengambil mata kuliah HTN dan NHD (Negara Hukum dan Demokrasi).

Pria yang merupakan salah satu pengajar mata kuliah HTN di FH Ubaya ini menyatakan hambatan terbesar adalah waktu, karena di tempat sebelumnya sudah molor, sehingga di Ubaya acara juga ikut molor. Dan beliau berharap bagi Asosiasi pengajar HTN setelah diskusi panel ini bisa memberikan tambahan hal-hal yang baru ketika mengajar para mahasiswanya, seperti melihat aspek politik dan HTNnya dari dalam kasus Century, Nasarudin, dkk. Dan kepada mahasiswa mendapat gambaran yang jelas langsung dari pelakunya atau narasumbernya. (art/wu)