Banyak Kekerasan Tak Terungkap, LSM Tagih Dewan Sahkan Perda PRT fadjar June 1, 2011

Banyak Kekerasan Tak Terungkap, LSM Tagih Dewan Sahkan Perda PRT

Surabaya – Kasus penyiksaan PRT tak hanya terjadi di luar negeri. Di dalam negeri khususnya Surabaya, tidak menutup kemungkinan banyak terjadi kekerasan PRT, namun tidak terungkap hingga ke penyidikan.

Baru-baru ini kasus penyiksaan dialami Ena PRT yang masih di bawah umur, menerima penyiksaan dari majikan Fang May. Kasus tersebut, polisi menetapkan pelaku yang masih sekeluarga bertempat tinggal di kawasan Darmo Permai Selatan.

Sebelum kasus Ena, juga terjadi kasus penyiksaan terhadap Sunarsih PRT yang bekerja di rumah Ita di kawasan Margerejo Surabaya sekitar Februari 2001. Bahkan akibat penyiksaan itu, Sunarsih pingsan hingga meninggal dunia.

Koordinator Tim Advokasi Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Provinsi Jawa Timur mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus kekerasan terhadap PRT di Kota Surabaya yang tak terungkap hingga ke permukaan.

‘Tidak menutup kemungkinan di rumah-rumah yang pagar temboknya tinggi, pembantu rumah tangga yang tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain, bisa terjadi tindak kekerasan pada pemabntu,’ kata Ida Sampit Karo Karo, Rabu (1/6/2011).

Staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) ini mengaku selama ini kasus kekerasan pada PRT dialami para tenaga kerja wanita (TKW) di negeri orang lain. Menurutnya, banyak PRT yang disiksa di negeri sendiri, yang tidak terungkap.

‘Segera dilakukan penelitian atau survei tentang jumah PRT yang diindikasikan mengalami kekerasan,’ tuturnya.

Wanita yang berkecimpung membantu permasalahan hukum rakyat kecil sejak 40 tahun lalu ini menegaskan, RUU tentang pembantu rumah tangga, yang draftnya sudah digodok sejak pemerintahan Megawati, segera disahkan DPR RI.

Selain itu, peraturan daerah (perda) Provinsi Jatim yang juga membahas hak-hak PRT seperti mendapatkan jaminan kesehatan, keamanan, pengaturan jam kerja, pengaturan jam istirahat, pengaturan waktu berlibur dan hak-hak lainnya, sudah digodok sejak era gubernur Imam Utomo. Namun hingga gubernur Jatim terpilih Pakde Karwo, perda tersebut masih ngambang.

‘Dalam waktu dekat ini, kita (jejaring LSM peduli perempuan dan anak korban kekerasan hingga rakyat miskin) akan ke DPRD Jatim untuk menagih agar segera disahkan perda untuk PRT,’ jelasnya.

(roi/fat)

Sumber: https://surabaya.detik.com