Tax Planning : Is it a must ? Peluang Kerja Lulusan Perpajakan Terbuka Lebar fathulhusnan July 6, 2007

Tax Planning : Is it a must ? Peluang Kerja Lulusan Perpajakan Terbuka Lebar

Bagaimana kesan pertama seseorang mendengar kata pajak? ‘Ngeri’, menakutkan, dan berbagai kesan negative lainnya. Itulah yang sedang terjadi di masyarakat sekarang ini, di mana kesan tersebut timbul karena ketidaktahuan masyarakat tentang perpajakan. Padahal pembangunan yang sekarang ini kita nikmati, jalan yang beraspal, rumah sakit, sekolah-sekolah, dan lainnya sebagian besar berasal dari hasil setoran pajak. Apakah betul pajak itu ‘sengeri’ yang dibayangkan oleh masyarakat? Tidak sama sekali, jika masyarakat mengenal dan mengerti mengenai perpajakan. Bahkan pemerintah sedang menggalakkan penerimaan dari sektor pajak yang artinya bahwa tenaga kerja yang mengerti perpajakan sangat dibutuhkan oleh dunia bisnis dan industri. Tidak heran lulusan perpajakan akan langsung terserap di dunia kerja begitu mereka lulus nantinya.

Kalimat di atas adalah sebagian penjelasan dari Drs. Hendro Luhur, Ak. (Direktur Keuangan PT. Suparma, Tbk) pada seminar perpajakan “Tax Planning : Is it a must?” yang diselenggarakan oleh Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya bagi mahasiswa perpajakan angkatan 2004, 2005 dan 2006. Beliau menjelaskan bahwa sebenarnya dengan adanya tax planning, pajak tidak akan membebani perusahaan. Perusahaan dapat menghemat pajak dengan cara yang benar dan legal. Apalagi pemerintah menetapkan bahwa target orang pribadi yang memiliki NPWP tahun 2007 adalah 6,5 Juta, padahal kondisi saat ini NPWP hanya dimiliki oleh 1.5 Juta orang pribadi. Selain itu target penerimaan pajak 2007 memiliki kontribusi 62,6 % dari total penerimaan Negara di APBN 2007 yang sebesar Rp 723 triliun. Artinya pemerintah akan benar-benar serius menggarap penerimaan dari sektor pajak di tahun 2007. Sudah siapkah kita ?

Dulu, banyak perusahaan yang menggabungkan bagian perpajakan dengan bagian akuntansi atau keuangan di dalam perusahaan tersebut. Namun, sekarang bagian perpajakan dibuat terpisah dengan bagian akuntansi sehingga permintaan akan tenaga kerja yang mengerti perpajakan sangat besar sekarang ini. Hal ini terbukti dari alumni Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya semuanya mendapat kerja dengan gaji yang tidak kalah dengan lulusan S1 bahkan sebelum mereka wisuda sudah direkrut oleh perusahaan. Lulusan Program Studi Perpajakan tersebar disegala macam perusahaan, kantor konsultan pajak, dan sebagainya.

Bagi masyarakat yang ingin mengerti mengenai perpajakan atau bahkan menjadi konsultan pajak, saat ini telah dibuka pendaftaran Brevet Pajak A dan B Plus dimana tenaga pengajar terdiri dari praktisi konsultan pajak maupun staf ahli dari kantor pajak. Bahkan peserta brevet pajak Politeknik Ubaya mendapatkan nilai lebih dengan diberikannya materi Tax Planning oleh pakar-pakar tax planning dimana penyelenggara brevet lain tidak memberikan materi ini. Selain itu sertifikat yang didapatkan diterbitkan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan Politeknik Ubaya.

Berminat mendaftar di Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya ? Atau bagi Anda yang sudah bekerja berminat mengikuti Brevet Pajak A B. Hubungi Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya, di (031) 2981182, 2981180.